Soal Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kadin DPKP Kota Depok Angkat Bicara

- 17 April 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi Mobil Kebakaran. Kadin Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar.
Ilustrasi Mobil Kebakaran. Kadin Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar. /Oky Lukmansyah/Antara

PR BEKASI - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dinas kebakaran dan penyelamatan Kota Depok akhirnya menuai tanggapan dari masyarakat.

Terkait itu Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara.

Ia menjelaskan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan di dinasnya sehingga menjadi viral di berbagai media.

Baca Juga: PBB: Tindak Kekerasan terhadap Warga Palestina oleh Pemukim Yahudi Meningkat Drastis

"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Gandara dalam keterangannya, Sabtu, 17 April 2021.

Menurut dia hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus–kasus tersebut.

Gandara juga mngatakan pihaknya tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 April 2021: Makam Roy Akhirnya Dibongkar, Aldebaran Berbohong pada Mama Rosa?

Gandara menjelaskan perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada alat pelindung diri (APD) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x