Jadi Jalur 'Sibuk' Pemudik, Polres Garut Sekat Empat Titik Penyekatan, Bisa Lolos?

- 22 April 2021, 03:00 WIB
Satlantas Polres Garut memasang empat pos penyekatan pada saat larangan mudik diberlakukan.
Satlantas Polres Garut memasang empat pos penyekatan pada saat larangan mudik diberlakukan. /ANTARA/HO-Polres Garut/ANTARA

PR BEKASI - Kepolisian Resor Garut akan bersiaga selama musim mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Sebagai daerah yang banyak dilintasi pemudik jalur selatan, Polres Garut akan menyiapkan empat titik pos penyekatan guna mencegah para pemudik datang ke lokasi tersebut.

AKP Karyaman selaku Satuan Lalu Lintas Polres Garut mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyekat empat titik tersebut.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi, Yan Harahap: Astaghfirullah, Sungguh Terlalu

"Sementara yang sudah pasti serta dicek dari Korlantas baru empat titik penyekat," ujarnya.

Ia menyebutkan empat titik tersebut merupakan jalur nasional dan provinsi.

Di jalur nasional seperti Kecamatan Limbangan perbatasan dengan Kabupaten Bandung, lalu ada juga di Malangbong perbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.

Sementara di jalur provinsi, ada di Kecamatan Kadungora dan perbatasan daerah di Kecamatan Selawi.

Baca Juga: Polisi Temukan Adanya Unsur Tindak Pidana dalam Kebakaran Tangki Minyak di Balongan Indramayu

Karyaman juga mengatakan, selain di jalur-jalur tersebut, nantinya akan ada jalur lain yang akan disekat. Namun masih belum dikoordinasi.

"Di jalur lain masih dibahas oleh bagian operasi yang berkoordinasi dengan polsek," ucapnya.

Ia lalu menegaskan bahwa penyekat-penyekat itu merupakan cara dan upaya agar dapat mencegah rantai penularan Covid-19 di Garut.

AKP Karyaman juga menyampaikan selain berjaga di pos penyekatan, ia dan pihaknya turut mensosialisasikan dengan cara menyebarkan spanduk-spanduk dan alat peraga lainnya.  

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: Benarkah Dirjen Kemendikbud Hilmar Farid adalah Otak Baru PKI?

Selain itu ia juga ia mensosialisasikan dengan cara menyebarkan ke media sosial.

"Dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah buat spanduk-spanduk, meme, banner, termasuk sosialisasi melalui media sosial," katanya. ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x