PR BEKASI – Kebiasaan buruk masyarakat Indonesia yang belum bisa tertib ketika melintasi palang perlintasan kereta api rupanya masih menjadi pekerjaan rumah.
Hal itu masih sering terjadi di kota-kota kecil bahkan di kota besar pun masyarakatnya masih belum paham akan budaya tertib untuk menaati sebuah peraturan.
Padahal peraturan untuk tidak menyerobot palang perlintasan kereta api itu dibuat agar tidak membahayakan dan membuat masyarakat menjadi korban dari 'srudukan' kereta api.
Namun rupanya meski sudah ada aturan mengenai hal tersebut, masih ada warga yang melanggar untuk melewati perlintasan kereta api.
Seperti baru-baru ini yang terlihat dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @infojawabarat pada Selasa, 8 Juni 2021.
Dalam video tersebut, terlihat palang kereta api sudah membentang di jalanan yang tersambung dengan perlintasan kereta api.
Baca Juga: Perdebatan Benar Salah Pemotor dan Peleton Pesepeda di Jalan Raya? Polda Metro Jaya Beri Penjelasan
Meski sudah ada palang yang artinya akan ada kereta api yang akan melintas, namun, masih ada warga dengan mengendarai sepeda motor yang melintas dan menerobos palang perlintasan kereta api tersebut.