Tanggapi Polemik Pesepeda dan Pemotor yang Viral, Dishub DKI: Pesepeda Wajib Gunakan Jalur Paling Kiri

- 30 Mei 2021, 20:10 WIB
Potret aksi pemotor viral yang mengacungi jari tengah ke arah rombongan pesepeda di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Potret aksi pemotor viral yang mengacungi jari tengah ke arah rombongan pesepeda di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. /Twitter/@mbah_mijan.

PR BEKASI - Media sosial tengah diramaikan dengan pro-kontra terkait hak pemotor dan pesepeda di jalan raya sejak beberapa waktu lalu.

Seperti diketahu, beberapa waktu lalu viral di jagad maya sebuah foto yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor mengacungkan jari tengah karena kesal jalannya terhalang oleh rombongan pesepeda.

Foto tersebut kemudian menimbulkan terjadinya perdebatan antar sesama warganet di Indonesia.

Baca Juga: Tolak Buka Masker, Hotman Paris Akui Kehilangan Program TV dan Rugi Puluhan Juta Setiap Malam

Di satu sisi ada warganet yang menilai tindakan pengendara motor tersebut tidak pantas dilakukan dan ia selaku sesama pengguna jalan raya seharusnya bisa saling menghormati.

Sementara di sisi lain terdapar warganet yang menyebut bahwa gerombolan pesepedalah yang seharusnya disalahkan karena tidak menghormati pengguna jalan lain dengan menutupi jalanan.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa para pesepeda wajib menggunakan jalur paling kiri saat berkendara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Pertama Kali Dilihat, Bisa Ungkap Ketakutan Hubungan Asmara Anda

Syafrin Liputo menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-undang terkait penggunaan jalan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x