PSBB Depok Diperpanjang, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

- 30 Juni 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi ibu hamil. PSBB di Kota Depok diperpanjang, ibu hamil dan lansia dilarang pergi ke minimarket.
Ilustrasi ibu hamil. PSBB di Kota Depok diperpanjang, ibu hamil dan lansia dilarang pergi ke minimarket. /Pexels

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2021.

Penerapan PSBB ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 442/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Adapun untuk tujuannya, PSSB di Kota Depok diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 terutama pada varian baru yakni Delta dan Lamda.

Baca Juga: PDAM Depok Tutup Sementara Hingga 2 Juli 2021, Layanan Pelanggan Dialihkan Online

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, secara umum perpanjangan PSBB proporsional tidak memuat banyak perubahan terkait aturannya.

Namun, khusus perpanjangan kedelapan ini Pemkot Depok fokus pada penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

Dalam beleid keputusan itu disebutkan Pemkot Depok memperpendek jam operasional dan melarang dengan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan terpapar Covid-19 mendatangi pusat perbelanjaan, mall, supermarket, midi market dan minimarket.

Baca Juga: Dikirimi Surat dari Satgas Covid-19, PSSI Kembali Tunda Liga 1 Indonesia 2021

"Pusat perbelanjaan, mall, supermarket, midi market, dan minimarket sampai dengan pukul 19.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris seperti dikutip dari SK tersebut.

"Anak-anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) tidak diperkenankan masuk area tersebut (pusat perbelanjaan, mall, supermarket, midi market dan minimarket)," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa 29 Juni 2021.

Selain itu, Idris juga memperpendek jam operasional pasar rakyat dan pasar tradisional dari sebelumnya boleh buka hingga pukul 20.00, kini hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak, Harga Tabung Oksigen Tembus Rp1 Juta

"Pasar rakyat dan tradisional mulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, dengan jumlah pengunjung paling banyak 30 persen," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, angka penyebaran kasus terus meningkat.

Pada Senin 28 Juni 2021, terdapat penambahan kasus sebanyak 753 kasus.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x