PR BEKASI – Wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memiliki potensi sumber daya panas bumi yang melimpah.
Sejumlah wilayah dengan potensi sumber daya panas bumi di antaranya berada di Gunung Salak dan Cisolok Sukarame.
Melihat potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membuka ‘karpet merah’ bagi investor baru yang berminat untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di daerahnya.
Baca Juga: Pendopo Sukabumi Ditutup Sementara Hingga 5 Juli 2021, Penjagaan Diperketat
Perlu diketahui juga, bahwa pembangkit sumber daya panas bumi di Gunung Salak yang dikelola Star Energy Geothermal Salak termasuk pembangkit terbesar ketiga di dunia.
Dengan memfasilitasi para investor yang menanamkan modal di sektor EBT akan membantu ketersedian pasokan listrik dan menyumbang kebutuhan listrik ke sejumlah daerah di Indonesia .
“Kami siap membantu jika ada investor yang ingin menanamkan modalnya untuk mengembangkan EBT seperti panas bumi ini,” kata Kepala Dinas Energi, Sumber Daya Mineral dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 14 Juli 2021.
Meskipun pemegang izin pengelolaan panas bumi berada di Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab Sukabumi pun memiliki peran untuk ikut menggaet investor yang berinvestasi di EBT.