PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung Akan Longgarkan Jam Operasional Toko dan Penutupan Jalan

- 20 Juli 2021, 19:58 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial melayani pertanyaan wartawan usai shalat Idul Adha di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 20 Juli 2021./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial melayani pertanyaan wartawan usai shalat Idul Adha di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 20 Juli 2021./Humas Pemkot Bandung /

PR BEKASI - Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebelumnya telah mengirimkan surat berupa aspirasi dari warga terkait peninjauan ulang PPKM Darurat.

Dalam keterangan pers di Pendopo, Kota Bandung, Oded M Danial telah mendapatkan bocoran soal nasib perpanjangan PPKM Darurat.

PPKM Darurat di Kota Bandung, menurut Oded M Danial, akan diperpanjang namun terdapat sejumlah pelonggaran di beberapa sektor untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Viral! Para 'Hantu' Diperingatkan Agar Pakai Masker, Petugas ATCS Bandung: Tetap Disiplin dalam Bergentayangan 

"Kemarin siang jam setengah 2 saya dapat arahan dari Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, PPKM tetap dilanjut di Jawa-Bali," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, dikutip dari PRFM News, pada Selasa 20 Juli 2021.

Ketika melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat soal wacana PPKM Darurat diperpanjang, Oded menyebut dasarnya adalah Pemerintah Kota akan membersamai dan memfasilitasi masyarakat agar semua lini menggeliat kembali.

"Keputusan ini kita buat berdasar diskusi, curhat dari hati ke hati apa yang terjadi, memang berat," ucap Oded dalam unggahan Instagramnya.

Meski membocorkan soal PPKM Darurat diperpanjang, Oded belum memberitahu berapa lama kebijakan tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Positif Covid-19 dengan Status OTG 

Namun ia mengungkapkan, beberapa aturan yang akan dilonggarkan seperti jam operasional toko dan jadwal penutupan jalan.

Saat ini, pembahasan lebih mendetail masih dikaji oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung. Oded juga sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan Dandim di Kota Bandung.

"Misalnya jam buka tutup, banyak masukan dari masyarakat yang tadinya tutup jam 7 malam nanti diperpanjang, jadi ada pelonggaran, tapi dengan catatan hanya take away, tidak boleh ada dine in karena yang berbahaya itu dine in nya," ungkap Oded.

Baca Juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Semoga Lekas Pulih dan Sehat Kembali 

Seperti diberitakan sebelumnya di PRFM News dengan judul "Arahan Presiden, Oded: PPKM Darurat Dilanjut, tapi Ada Pelonggaran", Wali Kota Bandung menegaskan sejumlah poin yang akan dievaluasi untuk acuan aturan di PPKM darurat tahap dua ini.

Ia menyebut aturannya akan diadaptasi seperti sebelum PPKM darurat.

"Intinya dengan Kapolres, Dandim, kita akan coba evaluasi ke sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana yang rawan kerumunan," jelasnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x