PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan intensif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di 67 Puskesmas Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Nurdin yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut mengatakan bahwa intensif tersebut dibayarkan dari Januari hingga Mei 2021.
Dan ia juga menyampaikan bahwa intensif itu kisarannya Rp2 juta hingga Rp3 juta rupiah.
Baca Juga: PPKM Darurat Kabupaten Garut, Denda Rp100 Juta Lebih Berhasil Dikumpulkan dari para Pelanggar
"Kondisi seperti ini minimal sebagaimana kita lihat barusan itu kisarannya 2-3 juta perbulanlah buat teman-teman, jadi Pak Dian saja (penerima insentif) yang kita simboliskan itu dapat sekitar 11 juta lebih (dari Januari hingga Mei) belum kalau dokter karenakan lebih tinggi daripada itu," ucap Nurdin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Garut pada Selasa, 27 Juli 2021.
Nurdin mengatakan intensif ini akan diberikan kepada nakes dengan total sekitar Rp11 juta rupiah selama lima bulan.
"Ini 5 bulan dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei, ini 5 bulan kita berikan," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Garut Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Garut Tutup Semua Objek Wisata
Ia menegaskan bahwa keterlambatan itu merupakan regulasi yang harus disesuaikan dengan pihak pusat.