Viral! Secarik Surat PCR Positif Covid-19 jadi Bungkus Gorengan di Kota Depok

- 27 Juli 2021, 13:11 WIB
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok, Jawa Barat.
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok, Jawa Barat. /Instagram/@infodepok_id

 

PR BEKASI – Warga Depok, Jawa Barat merasa syok melihat bungkus gorengan yang dibelinya.

Bungkus gorengan tersebut merupakan secarik kertas berisi keterangan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Dalam keterangan surat tersebut memuat hasil tesnya positif Covid-19 dari seorang perempuan berusia 63 tahun.

Kabar ini pertama kali diunggah akun Instagram @infodepok_id pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Viral! Kedai Ramen Bikin Promo PPKM yang Tak Berlaku untuk Presiden Jokowi, Warganet: Nyalinya Gak Ada Lawan

Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif,” tulis di akun tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Selasa, 27 Juli 2021.

Terlihat juga waktu tes PCR tersebut pada tanggal 15 Februari 2021 yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.

Kendati demikian, seorang warga yang disebut kali pertama kali mendapatkan bungkus gorengan itu mengaku waswas dan khawatir.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @infodepok_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x