Pihak PLN Sukabumi pun memberikan catatan jika pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.
Apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
PLN menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan maka kemungkinan hal tersebut terjadi karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Hari Ini Senin, 26 Juli 2021: 2 Wilayah Ini Padam Hingga Sore
Pelanggan listrik yang memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Sukabumi dengan nomor (0266) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.
Melalui PLN Mobile, pelanggan pun dapat mendapatkan informasi terbaru dan promo dari PLN.
Ikuti juga media sosial resmi PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).***