PR BEKASI – Informasi dugaan pembaiatan 59 warga di Garut Jawa Barat untuk setia terhadap ajaran Negara Islam Indonesia (NII) ditindaklanjuti polisi.
Polres Garut dibantu Densus 88 turun langsung ke lapangan menyelidiki dugaan pembaiatan oleh NII tersebut.
Menurut Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Pemda dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.
“Masih diselidiki kasus tersebut apakah memang telah terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran agama tertentu," katanya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 7 Oktober 2021, polisi juga telah meminta keterangan 59 warga yang diduga menerima baiat.
Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur, meski terdapat juga orang dewasa.
Baca Juga: Garut Masuk PPKM Level 2, Destinasi Wisata Diperbolehkan Buka
Mereka yang yang di bawah umur telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.