59 Warga Garut Diduga Dibaiat NII, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pembinaan

- 7 Oktober 2021, 19:45 WIB
Polisi lakukan penyelidikan terkait dugaan sejumlah warga jalani pembaiatan terhadap NII di Garut.
Polisi lakukan penyelidikan terkait dugaan sejumlah warga jalani pembaiatan terhadap NII di Garut. /Dok. Humas Polri

PR BEKASI – Informasi dugaan pembaiatan 59 warga di Garut Jawa Barat untuk setia terhadap ajaran Negara Islam Indonesia (NII) ditindaklanjuti polisi.

Polres Garut dibantu Densus 88 turun langsung ke lapangan menyelidiki dugaan pembaiatan oleh NII tersebut.

Menurut Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Pemda dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.

Baca Juga: Sebut NII Mungkin Telah Berubah Wujud, Mantan Aktivis: Kita seperti Ternak, Melakukan Ini Dianggap Jihad

“Masih diselidiki kasus tersebut apakah memang telah terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran agama tertentu," katanya, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 7 Oktober 2021, polisi juga telah meminta keterangan 59 warga yang diduga menerima baiat.

Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur, meski terdapat juga orang dewasa.

Baca Juga: Garut Masuk PPKM Level 2, Destinasi Wisata Diperbolehkan Buka

Mereka yang yang di bawah umur telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x