Jadi Daerah Tertinggal, Ridwan Kamil Siapkan Rp157 Triliun untuk Pembangunan Jabar Selatan

- 22 Oktober 2021, 11:57 WIB
Ridwan Kamil menerima Perpres sebagai komitmen pemerintah  dalam pembangunan wilayah Jabar Selatan.
Ridwan Kamil menerima Perpres sebagai komitmen pemerintah dalam pembangunan wilayah Jabar Selatan. /humas Pemprov Jabar

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2021 mengenai pembangunan di wilayah Jawa Barat (Jabar) Selatan, Kamis 21 Oktober 2021.

Menurut Ridwan Kamil, Perpres menjadi payung hukum pembangunan kawasan Jabar Selatan, yang selama ini tertinggal.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah pusat berkomitmen mengalokasikan dana sebesar Rp150 triliun.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Dukungan pada Yasmin Nafisa, Atlet Voli Jabar yang Cedera saat Bertanding di PON XX Papua

Kebutuhan dana pembangunan Jabar Selatan sendiri sebesar Rp157,754 triliun, sehingga sisanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami perjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat Jabar Selatan yang selama ini tertinggal,” tulis Ridwan Kamil pada akun Twitter-nya.

Dana Rp157 triliun itu akan diwujudkan dalam 81 program pembangunan di Jabar Selatan, yang timpang dibandingkan wilayah utara.

Baca Juga: Turut Berduka Atas Tragedi Susur Sungai Siswa MTs Harapan Baru, Ridwan Kamil: Harus Dievaluasi

Program-program tersebut berupa pembangunan infrastruktur, bandara, dan konektivitas kereta api selatan di enam kabupaten Jabar Selatan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x