Berawal dari Sakit Hati, Seorang Pria yang Mengaku Jadi Dukun Celakai 3 Orang Lewat Ritual Gaib

- 25 Desember 2021, 12:00 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menanyai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap 2 warga melalui modus ritual penarikan uang gaib.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menanyai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap 2 warga melalui modus ritual penarikan uang gaib. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/Berawal dari Sakit Hati, Seorang Pria yang Mengaku Jadi Dukun Celakai 3 Orang Lewat Ritual Gaib

"Korban memang telah merencanakan untuk membunuh para korban dengan cara mencampurkan temik ke daging domba yang akan ia berikan kepada para korban. Tersangka kami jerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun.*** (Pikiran Rakyat/Aep Hendy)

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah