PR BEKASI - Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bahar bin Smith mulai masuk babak baru.
Pasalnya hari ini Senin, 3 Januari 2021 Polda Jawa Barat, akan melakukan pemeriksaan perdana Bahar bin Smith, setelah memeriksa 50 saksi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman pada Minggu, 2 Januari 2021.
Baca Juga: Penyanyi Nindy Ellesse Meninggal Dunia Usai, Sempat Terbaring di Rumah Sakit
Arief Rachman mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan.
Tentunya dengan menyiapkan proses pemeriksaan sesuai jadwal dalam surat pemeriksaan yang dikirimkan.
"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kirimkan," ungkap Arief sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 3 Januari 2021.
Baca Juga: Hyomin T-ara dan Pemain Sepakbola Hwang Ui Jo Dirumorkan Berkencan
Kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith saat ini masuk tingkat pendidikan, dan sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara.