PR BEKASI - Bahar Bin Smith dipolisikan kembali dan kali ini dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat lalu.
Dia dilaporkan ke polisi karena diduga terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan telah mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Iya ada laporannya," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Selain Bahan Bin Smith, Eggi Sudjana menjadi orang kedua yang ada di dalam laporan tersebut.
Lebih lanjut, Zulpan tidak ingin membeberkan pihak yang melaporkan Bahar Bin Smith.
Dia hanya mengatakan bahwa laporan itu dilayangkan atas dugaan informasi yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).