PR BEKASI - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pengacara Muannas Alaidid turut mengomentari argumentasi Habib Bahar bin Smith dalam lanjutan gelaran sidang dugaan kasus penganiayaan.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani lanjutan gelaran sidang dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 18 Mei 2021.
Dalam gelaran sidang tersebut, Habib Bahar bin Smith melontarkan argumentasi berupa pengakuan dirinya sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad saw.
Baca Juga: Jokowi Blunder Sebut Provinsi Padang, Faldo Maldini: Banyak yang Senang Ngeributin Ginian
Terkait hal tersebut, Muannas Alaidid mengatakan bahwa keturunan Nabi Muhammad saw belum tentu berakhlak baik.
Pernyataan tersebut dilontarkan Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 19 Mei 2021.
"Bahar ini contoh keturunan yang belum tentu menjamin berakhlak baik," kata Muannas Alaidid.
Muannas menilai, Nabi Muhammad saw justru memiliki sifat lembut dan pemaaf sehingga tak mungkin menganiaya orang lain.