PR BEKASI - antan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayuki atau Dedek Uki turut menanggapi gelaran sidang Habib Bahar bin Smith.
Penting diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani lanjutan gelaran sidang dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 18 Mei 2021.
Dalam gelaran sidang tersebut, Habib Bahar bin Smith melontarkan argumentasi berupa pengakuan dirinya sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad saw.
Menanggapi hal tersebut, Dedek Uki menilai argumentasi Habib Bahar bin Smith penuh dengan superiority complex.
"Superiority complex," kata Dedek Uki dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 19 Mei 2021.
Adapun superiority complex adalah istilah dalam dunia psikologi berupa gangguan kejiwaan berupa perilaku seseorang yang mempercayai dirinya lebih baik dari orang lain.
Dikutip dari situs Yayasan Pulih, pengidap superiority complex cenderung membuat pernyataan bersifat arogan, tetapi tidak didasari oleh fakta yang ada pada realita.