Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Naik ke Penyidikan

- 30 Desember 2021, 15:48 WIB
Polda Jabar meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
Polda Jabar meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan. /PMJ News

PR Bekasi – Polda Jawa Barat (Jabar) telah menaikkan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan dilakukan Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.

Setelah menaikkan status kasus ujaran kebencian itu ke tingkat penyidikan, Polda Jabar akan segera memanggil Bahar bin Smith.

Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith telah dinaikkan ke tingkat tingkat penyidikan.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Dipolisikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Sebarkan Informasi Kebencian dan Permusuhan

Namun menurut Erdi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, status Bahar bin Smith masih sebagai saksi.

“Sudah naik ke penyidikan. Namun, statusnya masih sebagai saksi," katanya, Kamis 30 Desember 2021.

Erdi memastikan, polisi segera melakukan pemanggilan Bahar bin Smith setelah kasus itu berada di tingkat penyidikan.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Ancam Habisi Pengkhianat HRS dan Tantang Polisi: Baru Keluar dari Penjara Langsung Ngegas

Penyidik belum menentukan waktu pemanggilan tersebut, namun akan dilakukan secepatnya.

“Belum kita tentukan waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," lanjut Erdi.

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith kini tegah ditangani Polda Jabar.

Baca Juga: Bahar bin Smith Doakan Habib Rizieq Jelang Putusan Vonis: Semoga Kezaliman Terhadap Dia Terbukti!

Sebelumnya, kasus yang dilaporkan seorang warga Cimahi tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah Jawa Barat, Polda Metro Jaya melimpahkannya ke Polda Jabar.

Erdi membantah, bila pelapor kasus tersebut adalah KSAD Jendral Dudung Abdurachman, dan memastikannya sebagai warga Cimahi.

Baca Juga: Bahar bin Smith Doakan Habib Rizieq Jelang Putusan Vonis: Semoga Kezaliman Terhadap Dia Terbukti!

“Tidak ada kaitannya. Pelapornya seorang warga sipil di Kota Cimahi. Untuk namanya nanti kita sampaikan lagi,” ungkapnya.

Kasus dugaan ujaran kebencian bermula dari pernyataan Bahar bin Smith yang beredar di media sosial.

Dalam ujaran yang mengandung SARA itu, Bahar bin Smith di antaranya menyinggung nama KSAD Dudung Abdurachman.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x