Pemkot Bandung Perangi Vandalisme, Tetapkan Pelaku Corat-coret Tembok Mural di Jalan Siliwangi Sebagai Buronan

- 14 Januari 2022, 13:19 WIB
Pemerintah Kota Bandung perangi vandalisme, pelaku corat-coret tembok mural di Jalan Siliwangi ditetapkan sebagai buronan.
Pemerintah Kota Bandung perangi vandalisme, pelaku corat-coret tembok mural di Jalan Siliwangi ditetapkan sebagai buronan. /NETIZEN PRFM.

PR BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengumumkan pelaku vandalisme di tembok mural jalan Siliwangi sebagai buronan.

Pencarian pelaku vandalisme tembok mural sebagai buronan ditulis pada spanduk di jalan Siliwangi Bandung.

Spanduk pencarian buronan pelaku vandalisme tembok mural jalan Siliwangi dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.

Baca Juga: Berada di Puncak Popularitas, Fuji Ungkap Hal Ini: Harus Jadi Badut

Spanduk dipasang di lokasi tembok mural yang dirusak pelaku vandalisme jalan Siliwangi Bandung, Kamis 13 Januari 2022.

Tulisan pada spanduk dilengkapi dengan sejumlah tagar, yakni #BantuSebarkan, #JagaKota Bandung, dan #StopVandalisme.

“Dicari, Pelaku Vandalisme, Perusakan Keindahan Kota Bandung,” bunyi tulisan itu, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Radio PRMN @prfmnews.

Baca Juga: Spoiler Teks Lengkap One Piece 1037: Luffy Lumpuhkan Kaido, Haki Penakluk Muncrat ke Mana-mana

Seorang netizen juga mengunggah foto spanduk pencarian pelaku vandalisme di akun Instagramnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x