PR BEKASI - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar pada Kamis, 20 Januari 2022.
Arteria Dahlan dilaporkan terkait pernyataanya yang menuai reaksi dari masyarakat terutama suku sunda.
Arteria Dahlan dianggap telah melakukan kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA.
Hal itu terlihat dalam tayangan video media sosial net2netnews pada Kamis, 20 Januari 2022, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.
Tampak sejumlah budayawan dengan mengenakan pakaian adat dan Majelis Adat Sunda menuju Polda Jawa Barat.
Mereka melaporkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu atas dugaan kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA.
Diketahui sebelumnya Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.