Menurut Arteria Dahlan, penggunaan Bahasa Sunda dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," ucap Arteria Dahlan
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," sambung pernyataannya.
Arteria Dahlan mengemukakan kritik itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022 lalu.
Atas pernyataan itu, kini Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat.***