Tingkatkan Imunitas, Kepala Lapas Depok Jemur 700 Napi dan Distribusikan Anti Septik

- 1 April 2020, 12:34 WIB
Sekira 700 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat dijemur selama 30 menit demi meningkatkan imunitas ditengah merebaknya pandemi virus corona
Sekira 700 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat dijemur selama 30 menit demi meningkatkan imunitas ditengah merebaknya pandemi virus corona /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 700 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat dijemur selama 30 menit demi meningkatkan imunitas sekaligus mengantisipasi semakin merebaknya pandemi virus corona.

Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari protokol kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan lapas sejak Depok mengonfirmasi kasus Virus Corona atau COVID-19.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi menuturkan kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan kunjungan massal kepala rutan terhadap warga binaan.

Baca Juga: Usai Jalani Tes Pemeriksaan, Seluruh Atlet Pelatnas Cipayung Dinyatakan Negatif Corona

Hal ini disampaikan Dedy Cahyadi dalam keterangannya kepada Pikiranrakyat-bekasi.com Rabu, 1 April 2020.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan imunitas dan Perilaku Hidup Sehat," kata Dedy Cahyadi.

Selain kegiatan berjemur, Dedy menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan makanan tambahan dan peralatan mandi anti septik bagi warga binaan.

Baca Juga: Jalani 2 Tes Pemeriksaan, Pelatih Kepala Tunggal Putra Dinyatakan Negatif Virus Corona

Disamping untuk meningkatkan daya imunitas, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian para petugas kepada warga binaan.

"Pada akhirnya akan membentuk Pola Keamanan Dinamis di Rutan Kelas I Depok," ujarnya.

Dady mengatakan kegiatan berjemur masal bagi warga binaan berlansung selama setengah jam yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Cegah Meluasnya Virus Corona Pemkot Bekasi Semprot Disinfektan Gunakan Drone

Pada kesempatan tersebut Dedy terus mengimbau seluruh warga binaan agar terus menerapkan pola hidup bersih selama berada di dalam lapas.

Tidak lupa, dia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020.

Dengan demikian, konsekuensinya warga binaan tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga lantaran harus digantikan dengan layanan virtual, cukup dengan panggilan video.

Baca Juga: Terkendala Lockdown, Berikut Mekanisme Evakuasi WNI Jemaah Tabligh di India

Selain itu, buntut dari kebijakan tersebut juga akan mengubah sistem persidangan yang akan diganti menjadi sedang secara online dengan bekerja sama dengan instansi terkait.

Dedy pun menutup kegiatan tersebut dengan pemberian extra boding berupa bubur kacang ijo dan wedang jahe serta pemberian perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x