PR BEKASI - Aksi bejat yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras (miras) dialami oleh seorang gadis pengamen di Depok.
Diduga akibat menenggak miras, lima pemuda melakukan tindakan cabul hingga pemerkosaan bergilir terhadap seorang gadis pengamen.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah Taman Flyover UI Depok pada Sabtu, 29 Januari 2022 malam.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno pada Selasa 1 Februari 2022 kemarin mengatakan, empat dari lima orang tersangka kini sudah berhasil diamankan dan ditahan di kantor polisi.
Sedangkan seorang lagi masih buron, ke empat tersangka tersebut yakni PSW (26), I (26), AP (26), dan MF (19).
Adapun kronologi kejadiannya, menurut AKBP Yogen Heroes Baruno berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya, namun seketika di hadang oleh lima pemuda ini.
Baca Juga: Soal Ramalan Pelawak Inisial T Meninggal Dunia di 2022, Keluarga Tukul Arwana: Nggak Usah Diurusin
Korban yang diancam menggunakan pecahan kaca tidak dapat berbuat apa-apa hingga lima orang tersangka itu tega melakukan aksi bejatnya pada gadis pengamen tersebut.