Menteri PPPA Bintang Puspa Yoga Soroti Kasus Pemerkosaan di Bandung: Pelaku Harus Dapat Tambahan Hukum Kebiri

- 15 Desember 2021, 08:24 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyoroti kasus pemerkosaan di Bandung dan tegaskan pelaku diberi hukuman kebiri.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyoroti kasus pemerkosaan di Bandung dan tegaskan pelaku diberi hukuman kebiri. /ANTARA

 

PR BEKASI - Kasus pemerkosaan terhadap Santriwati di Bandung, Jawa Barat tengah jadi sorotan sejumlah Pihak termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Kasus pemerkosaan Santriwati oleh Herry Wirawan alias HW tentu melukai hati para orang tua dan para korban.

Kasus pemerkosaan itu juga tengah meresahkan masyarakat hingga menuai kecaman berbagai Pihak.

Menteri PPA, Bintang Puspayoga menegaskan bahwa oknum guru yang telah pemperkosa Santriwati di Bandung harus mendapattambahan hukuman kebiri.

Baca Juga: Beredar Foto Wagub Jabar dan Santriwati di Bandung, Uu Ruzhanul Ulum: Saya Tidak Tahu Orang Itu sebagai Korban

Menurutnya, hukuman kebiri adalah hukuman yang tepat karena korban berjumlah banyak dan pelaku melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali.

Tak hanya Bintang Puspayoga, sejumlah pejabat lainnya mengaku setuju adanya hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan di Bandung.

"Korbannya banyak dan dilakukan berkali-kali. Barang tentu mungkin tidak sulit dan statemen kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," kata Bintang dalam keterangannya di Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x