PR BEKASI - Kasus pencabulan oleh oknum guru pesantren di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap santriwatinya mendapat kecaman dari seluruh masyarakat.
Tindakan keji Herry Wirawan terhadap santriwati tersebut dinilai sudah sangat keterlaluan.
Sebelumnya, santriwati yang menjadi korban pencabulan Herry Wirawan dilaporkan 12 orang.
Namun, baru-baru ini santriwati yang jadi korban pencabulan Herry Wirawan yakni 21 orang.
Yudi Kurnia kuasa hukum para korban. Menurutnya, kliennya ini akhirnya menuruti semua kemauan Herry Wirawan setelah mendapat bisikan dari guru dan pimpinan sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat tersebut.
Fakta itu disebut Yudi Kurnia didasarkan pada pengakuan para santri yang menjadi korban kebejatan ustad cabul itu.
“Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau,” ujarnya.