Oknum Guru Predator Seks Perkosa 12 Santriwati Buat Netizen Geram, Muhadkly Acho: Mau Nyalahin Apa Kira-kira?

- 9 Desember 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexel.

PR BEKASI - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap 12 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat kini menjadi perhatian berbagai pihak.

Oknum guru bejat bernama Herry Wiryawan ini kini mendapat titel predator seks usai memperkosa 12 santriwati yang masih di bawah umur, dengan 7 di antaranya telah melahirkan.

Bukan hanya itu, predator seks tersebut juga mendapat kecaman karena bayi yang dilahirkan korban diakui sebagai yatim piatu dan diduga diperalat untuk meminta bantuan dana.

Baca Juga: Guru Pesantren Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri di Bandung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Aktor Muhadkly Acho pun turut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut ke media sosial.

Dia mempertanyakan apa yang hendak disalahkan dari para santriwati tersebut.

Pasalnya, dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi, tak sedikit yang menyalahkan korban karena dituding berpakaian mencolok atau tidak tertutup.

Baca Juga: Ustaz di Bandung Perkosa Belasan Santri hingga Hamil dan Melahirkan, Ridwan Kamil: Biadab dan Tidak Bermoral

Di sisi lain, ada juga yang mengatakan para korban terlalu percaya dengan laki-laki atau sosok yang menjadi kekasihnya sehingga menjadi sasaran.

Sehingga akhirnya tudingan dinilai selalu menyasar kepada para korban kekerasan, bukan kepada pelaku, yang memicu kegeraman netizen lainnya.

"Mau nyalahin apa kira-kira ke para santriwati ini? Kurang waspada? Kurang tertutup pakaiannya? Terlalu percaya sama laki-laki?" kata Muhadkly Acho.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung: Pelaku Sedang Diadili di Pengadilan

"Yuk, ditunggu ceramah moralnya. Sajak-sajak tersiratnya juga boleh. Mereka pasti butuh banget tuh," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter Muhadkly Acho.

Sementara itu, Kementerian Agama Kota Bandung telah mengambil tindakan untuk memindahkan seluruh santriwati dari Yayasan Pesantren Tahfidz Madani tersebut.

Kepala Kemenag Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan pemindahan santriwati ini dilakukan agar melindungi mereka secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga: 13 Ucapan dan Quotes Hari Santri 2021, Pagi Ini Bagikan di Media Sosial Dirayakan Secara Nasional 22 Oktober

Dia menyatakan bahwa dari total jumlah 35 santriwati yang terdaftar di sana telah diberikan fasilitas.

"Kita rapat dengan provinsi dan seluruh pokja PKPPS berkoordinasi siapa yang akan menampung 35 anak," katanya.

Dia mengatakan meskipun keputusan masih tergantung pada yang bersangkutan (santriwati), tetapi sebagian besar dari mereka ingin kembali sekolah formal.

Di sisi lain, Kemenag pusat pun telah mengambil langkah dengan mencabut izin pondok pesantren yang terlibat kasus asusila tersebut.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Twitter @MuhadklyAcho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x