Bisikan di telinga para korban itu, kata Yudi, selalu dilakukan sebelum pelaku melakukan pemerkosaan.
“Jadi selalu ada bisikan ke telinga korban setiap mau melakukan itu,” sambungnya.
Bisikan itu pula yang membuat para korban selalu mau melayani nafsu iblis pelaku kendati sejatinya tidak mau dan menolak.
“Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung,” bebernya.
Dalam persidangan, Herry melancarkan berbagai rayuan kepada santriwatinya. Kalimat-kalimat rayuan Herry itu tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Jumlah Korban Bertambah, Oknum Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung Terancam Hukuman Kebiri
Dalam dakwan tersebut, Herry selalu menekankan kepada santriwatinya agar tidak melawan.
“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emi.
Berikut deretan kalimat Herry Wirawan kepada santriwatinya, seperti diberitakan sebelumnya di Ternate.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Deretan Kalimat Rayuan Herry Wirawan yang Bikin Para Santriwati Langsung Nurut".