PR BEKASI - Kasus predator seks terhadap Santriwati di Bandung, Jawa Barat menggegerkan publik.
Pasalnya, predator seks adalah guru dari belasan Santriwati di Bandung tersebut.
Menurut laporan, aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan alias HW kepada belasan santriwatinya sudah terjadi bertahun-tahun.
Namun, kasus predator seks tersebut mencuat ke publik baru-baru ini.
Baca Juga: Fakta Lengkap Pencabulan Belasan Santriwati di Pesantren Bandung, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Erdi Chaniago mengungkap alasan mengapa aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan alias HW baru terungkap sekarang.
Aksi bejat itu dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016, namun baru terungkap pada tahun 2021.
Terkait hal ini, Erdi Chaniago mengatakan, laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan diterima Polda Jabar pada bulan Mei 2021.
"Mengapa kita tidak langsung merilis? Karena ini menyangkut dampak sosial dan dampak psikologis dari anak yang mengalami pelecehan seksual tersebut," ujar Erdi kepada wartawan di Bandung, 9 Desember 2021.