Jelang PSBB Pemkot Bandung Siap Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Masih Nekat Beroperasi

- 17 April 2020, 20:45 WIB
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.*
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.* /Humas Kota Bandung/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mencabut izin usaha pusat perbelanjaan yang masih buka di tengah pandemi Virus Corona dan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mal (MIM).

Elly meminta agar seluruh pusat perbelanjaan imbauan dari Surat Edaran Walikota Banung terkait pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Sajen, Film Horor Bullying yang Gentayangi Malam Ini

“Tertanggal 14 sampai 27 maret untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi," kata Elly seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Humas Kota Bandung.

Elly mengungkapkan penutupan ini berawal dari adanya laporan warga.

"Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saj,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Obat Covid-19 Ditemukan dan Siap Disebarkan di Indonesia, Simak Faktanya

Beberapa waktu lalu menurut Elly, pihaknya sudah mencoba menegur sejumlah pusat perbelanjaan tersebut namun tidak berhasil.

“Akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x