Usir Petugas yang Hendak Lakukan Rapid Test, PKL Merasa Tak Adil Leluasa Jajakan Dagangannya

- 11 Juni 2020, 13:04 WIB
BANGUNAN Pasar Cileungsi di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.*
BANGUNAN Pasar Cileungsi di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.* /ANTARA/

PR BEKASI – Pasar Cileungsi menjadi lokasi kegiatan ekonomi masyarakat yang cukup berisiko dengan tingkat penyebaran virus corona yang relatif tinggi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kini fokus menyasar para pedagang yang aktif berjualan di Pasar Cileungsi untuk menggelar rapid test.

Laporan terbaru dari Polda Metro Jaya, warga yang terbukti positif tertular virus corona di Pasar Cileungsi kini bertambah menjadi 26 orang, padahal di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menerapkan PSBB dengan cukup ketat.

Baca Juga: Bayar Rp 10 Miliar, Mantan Polisi yang Biarkan Pembunuhan George Floyd Telah Melenggang Bebas

Namun setelah adanya temuan tersebut dan Pasar Cileungsi disebut sebagai klaster baru di Kabupaten Bogor, para pedagang mengusir petugas medis yang hendak melakukan rapid test. Sejak kemarin mereka menolak wilayahnya dikunjungi oleh gugus tugas.

“Mereka pedagang beranggapan pasar sepi akibat adanya pembatasan kunjungan dan ada kekecewaan sehingga menolak dilakukan rapid test,” ujar Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.

Bukan hanya itu menurut keterangan Ujang Rusmadi, para pedagang mengaku pembatasan kunjungan pembeli yang diterapkan di Pasar Cileungsi memicu kecemburuan sosial terhadap pedagang kaki lima yang menjajakan barangnya di luar wilayah operasional yang tidak mendapat pengawasan dan pembatasan dari gugus tugas.

Baca Juga: Kantong Plastik Sekali Pakai Resmi Dilarang Penggunaannya di Jakarta Per 1 Juli 2020

Meski para pedagang sempat menolak digelarnya rapid test, Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memutuskan untuk menambah pengawasan dan memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi sejak ditemukannya 26 orang yang positif terpapar virus corona.

“Sejauh ini belum ada instruksi penutupan pasar kembali, hanya penerapan protokol kesehatan yang diperketat. Setiap hari dilakukan pengecekan suhu dan screening penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB. Buka pukul 4.00 WIB dan tutup pukul 13.00 WIB,” tutur Ujang Rusmadi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x