PR BEKASI - Berikut adalah besarah zakat fitrah di Jawa Barat 2022 termasuk di Kabupaten Bekasi.
Bagi warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat, simak besaran zakat fitrah yang harus di bayarkan pada tahun 2022.
Pembayaran zakat fitra bisa menggunakan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter dan uang.
Baca Juga: Nuzulul Quran 2022 Diperingati pada Tanggal Berapa? Simak Jadwalnya
Nominal uang yang dibayarkan untuk zakat fitrah setiap kabupaten dan kota berbeda-beda.
Di Jawa Barat sendiri, nominal zakat firah ditetapkan mulai dari Rp25,000 ribu.
Berikut adalah besaran zakat fitrah di Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Utara Times dengan judul "Besaran Zakat Fitrah 2022 Jawa Barat, Mulai dari 25 Ribu hingga 45 Ribu Rupiah,".
Baca Juga: Kerap Diadu Domba dengan Megawati dan Habib Rizieq, Cak Nun: Sebenarnya Saya Cintai
Berikut daftar nama kota dan kabupaten untuk ketentuan zakat fitrah 2022 Jawa Barat.