Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat Tahun 2022, Termasuk Kabupaten Bekasi

- 12 April 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah. Besaran nominal zakat fitrah di Jawa Barat.
Ilustrasi membayar zakat fitrah. Besaran nominal zakat fitrah di Jawa Barat. /pexels.com/Ahsanjaya

PR BEKASI - Berikut adalah besarah zakat fitrah di Jawa Barat 2022 termasuk di Kabupaten Bekasi.

Bagi warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat, simak besaran zakat fitrah yang harus di bayarkan pada tahun 2022.

Pembayaran zakat fitra bisa menggunakan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter dan uang.

Baca Juga: Nuzulul Quran 2022 Diperingati pada Tanggal Berapa? Simak Jadwalnya

Nominal uang yang dibayarkan untuk zakat fitrah setiap kabupaten dan kota berbeda-beda.

Di Jawa Barat sendiri, nominal zakat firah ditetapkan mulai dari Rp25,000 ribu.

Berikut adalah besaran zakat fitrah di Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Utara Times dengan judul "Besaran Zakat Fitrah 2022 Jawa Barat, Mulai dari 25 Ribu hingga 45 Ribu Rupiah,".

Baca Juga: Kerap Diadu Domba dengan Megawati dan Habib Rizieq, Cak Nun: Sebenarnya Saya Cintai

Berikut daftar nama kota dan kabupaten untuk ketentuan zakat fitrah 2022 Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: utara times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah