Lebaran 2021 Besok, Jangan Lupa Zakat Fitrah, Simak dan Cermati Ketentuan Beras yang Layak

- 12 Mei 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi beras yang layak untuk dijadikan zakat fitrah.
Ilustrasi beras yang layak untuk dijadikan zakat fitrah. /Tim Jurnal Medan 2/Getty Images/iStockphoto

PR BEKASI - Kewajiban bagi umat muslim yakni membayar zakat fitrah.

Diketahui, zakat fitrah merupakan zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Dan hukum zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri atau lebaran.

Selain itu, zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain yang harus diberikan atau kepada yang berhak.

Baca Juga: Hukum dan Berat Zakat Fitrah, Siapkan Jelang Idul Fitri 2021

Membayar zakat sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh lembaga yang berwenang mengatur pembayaran zakat fitrah.

Berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan per orang setiap tahun?

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Indonesia Baik melalui PMJ News pada Rabu, 12 Mei 2021, besaran zakat fitrah setiap orangnya sudah ditentukan sesuai dengan Surat Keterangan Baznas nomor 27 tahun 2020.

Untuk besarannya sendiri, jika membayar dengan uang tunai, setiap individu harus membayarkan Rp40.000 per kepala.

Baca Juga: Kenapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Makanan Pokok dan Diberikan Sebelum Salat Idul Fitri? Ini Penjelasannya

Namun, jika membayar dengan makanan pokok, setiap individu harus memberikan beras sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

Bagi yang memberikan zakat dengan makanan pokok, Anda harus memperhatikan juga kualitas dari beras yang ingin dizakatkan.

Jangan sampai beras atau makanan pokok yang kalian zakatkan sudah kadaluarsa atau tidak layak makan.

Baca Juga: 8 Kriteria Penerima Zakat bagi Fakir dan Miskin, jika Punya Smartphone Bagaimana? Simak Penjelasannya

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan jika membayar zakat menggunakan makanan pokok.

- Perhatikan umur dari beras tersebut, setiap beras mempunyai umurnya tersendiri. Untuk beras putih memiliki umur sekitar 2 tahun. Sedangkan beras coklat memiliki umur sekitar 3 sampai 6 bulan.

- Cermati beras agar tidak terdapat kutu yang bersarang

- Cermati warna, bentuk dan kelembapan beras.

- Cermati juga bau dari beras tersebut, jika sudah berbau jamur berarti beras tersebut sudah lama disimpan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah