PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengomentari kabar dibolehkannya lepas masker di luar ruangan atau outdoor.
Kabar soal lepas masker bersyarat itu diungkap Presiden Jokowi sore ini, Selasa 17 Mei 2022 pukul 17.00 WIB, Ridwan Kamil buka suara.
Jokowi menyampaikan soal masker dan aturan perjalanan baru itu melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Link Nonton Woori The Virgin Episode 4 Sub Indo, Tayang Sebentar Lagi
Berkaitan dengan aturan perjalanan baru, kita kini tidak perlu lagi melakukan tes Swab, PCR, dan Antigen tentu dengan syarat tertentu.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab, PCR, maupun Antigen,” kata Jokowi.
Sementara itu berkaitan dengan masker, kita sudah boleh melepasnya dengan syarat ada di luar ruangan dengan sedikit orang di sekitar.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1050, Lahir dengan Kekuatan Superhuman, Kenapa Kaido Kalah dari Luffy?
“Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.