Presiden Jokowi Sebut Aturan Baru Masker yang Sudah Dilonggarkan, Simak Syaratnya

- 17 Mei 2022, 17:26 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan aturan masker baru.
Presiden Jokowi mengumumkan aturan masker baru. /Instagram @jokowi

PR BEKASI – Presiden Jokowi mengungkap tentang pemakaian masker yang sudah akan dilonggarkan di Indonesia.

Jokowi menyebut sejumlah syarat jika kita ingin pemakaian masker tersebut dilonggarkan, tentu syarat itu harus dipenuhi.

Hal itu diungkap presiden ke-7 Indonesia tersebut di kanal YouTube Sekretariat Presiden hari ini, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: One Piece 1050, Identitas Agen CP0 yang Kabur dari Onigashima Terungkap, Ternyata Bukan Anak Buah Kurohige

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 ini di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujarnya.

Hal pertama yang disampaikan Jokowi yakni berkaitan dengan pemakaian masker yang sebelumnya diwajibkan saat pandemi.

Masker dianggap sebagai salah satu cara agar kita tidak tertular atau menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Baca Juga: Bahaya Menggunakan Kipas Angin Semalaman Bagi Kesehatan Tubuh

“Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x