PR BEKASI - Sistem one way atau satu arah diberlakukan di jalur Puncak, Bogor pada Minggu siang, 5 Juni 2022.
Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor dalam keretangannya, menyebut bahwa jalur Puncak mulai diberlakukan one way hari ini pada pukul 12.00 WIB.
Jalur menuju kawasan wisata itu kini hanya bisa dilintasi satu arah menuju Jakarta.
"Saat ini jalur Puncak one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 5 Mei 2022.
Sesuai dengan namanya, saat aturan one way berlaku, maka jalur Puncak hanya bisa dilintasi dengan satu arah.
Diketahui juga, one way di jalur Puncak ini bersifat secara kondisional.
Baca Juga: Lelah dengan Hidup? Yuk Dengarkan 4 Lagu BTS Berikut untuk Menyemangati
Artinya, jika kendaraan dinilai sudah mulai padat, maka petugas di lapangan akan melakukan one way di jalur tersebut.