PR BEKASI - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (kadisparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar mengatakan ada beberapa faktor yang harus dilakukan dalam penetapan kuliner-kuliner yang masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Adapun yang bisa dilakukan seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Juni 2022, Leo dan Libra Harus Berhati-hati dengan Perkataan dan Tindakannya
"Kami berharap dengan potensi - potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada" ujar Benny pada keterangan tertulisnya, senin, 20 Juni 2022
"Selain itu jadi kekuatan baru di sektor kebudayaan, tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan," ucap Benny melanjutkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menetapkan 5 kuliner khas daerahnya masuk dalam Warisa Budaya Tak Benda.
Baca Juga: 5 Fakta tentang Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu, Pelaku Diduga Masih Berstatus Mahasiswa
Inilah, 5 kuliner yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, yang masuk dalam Warisam Budaya Tak Benda (WBTB):