5 Fakta tentang Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu, Pelaku Diduga Masih Berstatus Mahasiswa

- 21 Juni 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mmi9

PR BEKASI – Pada Minggu, 19 Juni 2022, seorang pengguna Twitter dengan akun @Selasarabu_ menghebohkan publik dengan cuitannya terkait kasus pelecehan di KA Argo Lawu.

Pemilik akun Twitter tersebut mengaku mengalami pelecehan oleh penumpang lain selama perjalanan menggunakan KA Argo Lawu jurusan Solo – Jakarta.

Korban juga sempat merekam aksi pelaku saat meraba-raba pahanya, kemudian mengunggah video tersebut di Twitter sebagai bukti.

Dalam cuitannya, korban mengungkapkan jika pelaku naik dari Stasiun Yogyakarta dan duduk di kursi nomor 9B gerbong Eksekutif 8.

Baca Juga: Peringkat 5 Manajer Manchester United dengan Kinerja Terbaik dari Era Ferguson hingga Rangnick

Ada 5 fakta menarik terkait kasus pelecehan di KA Argo Lawu yang telah dirangkum PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Selasarabu berikut ini.

1. Korban sempat menegur pelaku

Awalnya, korban mengira jika pelaku tak sengaja menyentuh pahanya. Namun, ketika dia bergerak, tangan pelaku juga ikut pindah.

Korban mengaku telah menegur pelaku berkali-kali. Namun, pelaku terus melakukan hal yang sama sehingga korban merekam perbuatannya secara diam-diam sebagai bukti.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x