5 Fakta tentang Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu, Pelaku Diduga Masih Berstatus Mahasiswa

- 21 Juni 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mmi9

Itu dia berulang kali kayak gitu. Kuvideoin juga. Sudah kutegur, tapi masih tetap dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Persis Solo Vs PSIS Semarang, Jacksen F Tiago: Kita Coba Komposisi Berbeda

2. Pelaku diduga masih berstatus mahasiswa

Dalam cuitannya, korban membeberkan fakta mengejutkan yang menyatakan bahwa pelaku diduga masih kuliah di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Korban mencuri dengar percakapan pelaku dengan temannya sehingga dia menyimpulkan pelaku masih berstatus mahasiswa.

Kalau aku tidak salah dengar percakapanmu dengan temanmu, kamu masih kuliah di UNIVERSITAS ternama di INDONESIA,” lanjutnya.

Setelah kejadian tersebut, korban mencari tahu lebih lanjut tentang sang pelaku dan berhasil mengantongi nama lengkapnya. Namun, korban hanya menyebutkan inisial.

Baca Juga: Dianggap Menghina dan Melecehkan Umat Buddha, Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Inisial namanya MTD, aku enggak berani kalau langsung spill nama lengkapnya. Takut berbalik ke aku,” kata korban keesokan harinya, tepat pada Senin, 20 Juni 2022.

Korban mengatakan tidak berani menyebutkan nama universitas pelaku karena takut salah dengar.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah