5 Fakta tentang Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu, Pelaku Diduga Masih Berstatus Mahasiswa

- 21 Juni 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mmi9

Kemudian, korban mengonfirmasi jika nama pelaku tidak ada di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), sementara nama temannya terdaftar.

Maaf, ternyata kemarin aku salah dengar,” katanya menyesal.

Baca Juga: Viral! Seorang Penumpang Dilecehkan di Kereta, Pihak KAI Beri Tanggapan

3. Korban minta pindah tempat duduk

Setelah menegur pelaku, korban langsung menghubungi kondektur yang bertugas di KA Argo Lawu dan meminta pindah tempat duduk.

Awalnya, kondektur mengatakan jika kursi terisi penuh dan akan dicarikan saat kereta tiba di Stasiun Cirebon.

Namun, tak selang berapa lama, kondektur menghubungi korban kembali dan mengatakan ada kursi kosong di gerbong Eksekutif 6.

Korban pun langsung mengiyakan dan pindah tempat duduk.

Baca Juga: Jelang Pertandingan PSIS Semarang Menghadapi Persis Solo, Sergio: Siap Untuk Pertandingan

4. KAI tanggap memberi respons

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah