5 Fakta tentang Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu, Pelaku Diduga Masih Berstatus Mahasiswa

- 21 Juni 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mmi9

Setelah cuitannya viral, KAI langsung mengirim DM kepada korban dan meminta maaf serta memberikan solusi untuk langsung menghubungi kondektur yang berdinas.

Sebetulnya, kemarin KAI DM aku, sudah ditindaklanjuti dengan kondusif. Tapi, aku enggak tahu ditindaklanjutinya gimana,” ujarnya.

Usai pindah ke kursi lain, korban juga mengirimkan bukti berupa video tersebut kepada kondektur.

Kondektur meminta maaf kepada korban melalui chat WhatsApp dan mengatakan akan menghampiri pelaku bersama Polsuska jika korban mengirim video sebelum minta pindah kursi.

Baca Juga: Link LIVE Streaming, Head to Head, Prediksi Susunan Pemain Borneo FC VS Barito Putera Hari Ini

5. Korban ajukan satu permintaan

Korban hanya mengajukan satu permintaan setelah mengalami kasus pelecehan di KA Argo Lawu tersebut.

Dia menginginkan permintaan maaf dari pelaku dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

Keinginanku enggak gimana-gimana. Cuma pengin Mas 9B ini minta maaf dan janji enggak akan mengulanginya lagi. Ya walaupun enggak menjamin dia bener-bener berhenti,” ucapnya.

Itulah 5 fakta menarik terkait kasus pelecehan di KA Argo Lawu jurusan Solo–Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah