Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare di Gunung Karuhun

- 30 Juli 2022, 07:04 WIB
Konferensi pers Polres Cianjur tentang ladang ganja 10 hektare.
Konferensi pers Polres Cianjur tentang ladang ganja 10 hektare. /Instagram @divisihumaspolri

PR BEKASI - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. pada Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam penemuan itu polisi berhasil mengamankan sekira 300 batang pohon ganja berbagai ukuran dari lahan seluas 10 hektare.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Diketahui lahan tersebut digunakan warga untuk bercocok tanam warga, namun sebagian dijadikan sebagai tanaman ganja.

Saat ini Polres Cianjur memeriksa delapan orang yang mengetahui lokasi yang ditanami  ganja itu.

Menurut Kapolres, kedelapan orang itu langsung diperiksa dan dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang di antaranya telah kami amankan," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @divisihumaspolri Sabtu, 30 Juli 2022.

Kini tersangka disangkakan dengan pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur mendapatkan informasi dari warga bahwa ada lahan ganja di lahan jauh dari pemukiman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Gemini 30 Juli 2022, Keberuntungan Berpihak Kepada Anda

Lokasi tanaman ganja diketahui berada di Gunung Karuhun dengan jarak tempuh sepuluh kilometer dari pemukiman penduduk.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas dari Polres Cianjur langsung menuju ke lokasi.

Polres Cianjur m,enggelar konferensi pers terkait penemuan ladang ganja seluas 10 hektare.
Polres Cianjur m,enggelar konferensi pers terkait penemuan ladang ganja seluas 10 hektare. Instagram @divisihumaspolri


Setelah sampai ke lokasi, petugas menemukan ladang ganja di lahan sekira 10 hektare tersebut.

Kini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Cianjur dan lembaga itu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial H.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x