14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Selasa 2 Agustus 2022, Simak Selengkapnya

- 2 Agustus 2022, 10:42 WIB
illustrasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek, selasa, 2 Agustus 2022.
illustrasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek, selasa, 2 Agustus 2022. /Instagram/@tmcpoldametro

PR BEKASI – Fasilitas layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling tersedia di 14 lokasi di Jadetabek pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Penyediaan fasilitas Samsat Keliling bertujuan memberikan pelayanan bagi masyarakat di 14 wilayah tersebut, yakni Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek).

Masyarakat bisa mendatangi lokasi Samsat Keliling tersebut jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar menaati hukum serta tidak telat dalam kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus 2022: Dirgahayu Republik Indonesia

Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, ada beberapa hal yang harus disiapkan dan dibawa oleh masyarakat.

Adapun berkas yang dibutuhkan antara lain menyiapkan dokumen penting yang dibutuhkan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing juga disertai fotokopinya.

Jangan lupa juga memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan yang lebih dari satu tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, berikut informasi 14 wilayah layanan Samsat Keliling, yaitu:

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x