Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Purnawirawan, PPAD Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban

- 19 Agustus 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. / Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PR BEKASI - Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI AD Letkol Purn Muhammad Mubin di Lembang mendapat sorotan dari publik dan institusi.

Salah satunya dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban untuk mengawal proses persidangan.

Baca Juga: Siapa Susan Sameh? Berikut Biodata hingga Perjalanan Karier sang Aktris

Adapun bantuan hukum yang diberikan kepada korban yaitu melibatkan tiga orang ahli di angkatan darat diantaranya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram infokomando.official:

1. Mayjen TNI Purn Dr. Mulyono SH S.Ip, MH sebagai ketua hukum bidang PPAD

2. Brigjen TNI Purn Djuhendi Sukmadjati sebagai wakil ketua bidang hukum PPAD

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Simak Link Streaming, Line UP dan Head to Head Persita vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1

3. Kapten Chk Purn Dr. Prastopo SH, MH sebagai anggota bidang hukum PPAD

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x