Hati-hati, Modus Baru Pengedaran Narkoba Berkedok Paket Bansos

- 7 Juli 2020, 14:54 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil tangkapan Januari hingga Juni 2020.*/fixindonesia
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil tangkapan Januari hingga Juni 2020.*/fixindonesia /

Sementara itu, Polda Jawa Barat juga telah memusnahkan barang bukti 20.454 botol minuman keras berbagai merek, narkotika berbagai jenis sebesar 4.605, 80 gram, ganja 25.942,30 gram.

Baca Juga: Tottenham vs Everton: Hugo Lloris dan Son Heung-min Hampir Baku Hantam di Lapangan

Rudy mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti selama Januari hingga Juni 2020 di seluruh wilayah Polda Jabar.

"Ini hasil ungkapan masing-masing dari subdit narkoba Jabar kemudian ada 10 Polres kirimkan ke kami dalam pemusnahan ini. Polres lain sudah memusnahkan terlebih dahulu," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x