Guru yang Dipecat di Bogor Dibatalkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Beberkan Alasannya

- 13 September 2023, 19:48 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /ARIF FIRMANSYAH

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu.

Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari Instagram Bima Arya.

Sebelumnya Mohamad Reza Ernanda Guru Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor diberhentikan secara sepihak oleh Kepala sekolah.

Adapun alasannya lantaran Reza diduga melaporkan adanya pungli di sekolah tersebut.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x