Bahaya Banget! Polisi Ungkap 2,5 Ton Sarung Tangan Bekas, Sudah Beredar di Jakarta dan Surabaya

- 20 November 2020, 21:16 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan sarung tangan rekondisi yang diproduksi oleh tersangka Grace Rani (39) di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 20 November 2020.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan sarung tangan rekondisi yang diproduksi oleh tersangka Grace Rani (39) di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 20 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Di tengah pandemi covid-19, kebutuhan terhadap alat-alat pelindung diri, salah satunya sarung tangan menjadi hal yang penting. Namun ada saja tangan-tangan nakal yang memanfaatkan situasi sulit saat ini.

Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap sebanyak 2,5 ton sarung tangan karet bekas yang biasa digunakan tenaga medis yang diduga akan diedarkan.  

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya yang mengatakan dari kasus tersebut terdapat seorang tersangka yang diamankan berinisial GR (39).

Baca Juga: Tantang Para Chef Buat Makanan Berlapis Berlian Murni, Hotman Paris: Hargai Ide! Hargai Nyali! 

Kombes Pol Ulung menduga bahwa GR akan mengedarkan sarung tangan medis bekas itu untuk mencari keuntungan ekonomi.

"Jadi sarung tangan bekas itu dibuat baru, dikemas di dalam kotak, harga jualnya masih kita dalami, tapi sejauh ini diduga harganya dari Rp60.000 sampai Rp75.000 per kotaknya," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung pada Jumat, 20 November 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Ulung, penimbunan sarung tangan itu telah dilakukannya sejak satu bulan lalu. Namun, polisi punya pandangan berbeda, yang menduga berdasarkan barang yang ditemukan serta petunjuk lainnya, aktivitas GR itu telah dilakukan selama enam bulan.  

"Sudah sempat diedarkan dijual di Jakarta dan Surabaya. Jadi bekas sarung tangan dikumpulkan lagi, jadi direkonstruksi seolah-olah jadi baru, padahal itu sudah bekas," katanya.  

Baca Juga: Fadli Zon dan HNW Kompak Sindir Pemerintah yang Dinilai Sedang Bersaing dengan Petamburan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x