Setujui Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, DPRD Minta Pemkab Bekasi Jamin Hak Pedagang Lama

25 Desember 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi Pasar Induk atau Pasar Tradisional. /AMPELSA/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyetujui rencana revitalisasi Pasar Induk Cibitung.

Kendati disetujui, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno meminta pemerintah daerah menjamin para pedagang lama mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti. 

“Ini menjadi rekomendasi resmi kami agar Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak pedagang lama Pasar Induk Cibitung, terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang,” kata Nyumarno dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: Dalami Proses Pengadaan Bansos Covid-19, Juliari Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Lainnya

Pihaknya meminta para pedagang harus diberikan jaminan harga sesuai Notulensi Berita Acara Kesepakatan, termasuk fasilitas sarana dan prasarana yang harus diberikan oleh pihak PT Citra Prasasti Konsorindo, selaku pemenang lelang. 

“Jangan sampai nanti setelah pasar dibangun, pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Cibitung itu malah tidak bisa berjualan lagi karena mungkin tidak kebagian tempat atau harga sewanya yang mahal,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD meminta Pemkab Bekasi beserta mitra kerja kerja sama segera melakukan tahapan lanjutan sehingga para pedagang dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. 

Baca Juga: Ngeri! Diduga Efek Covid-19, Beberapa Bagian Tubuh Dewi Perssik Timbul Bercak Merah Hingga ke Wajah

“Jangan lupa juga soal penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya harus ditempuh. DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas merekomendasikan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah selesai mekanisme penghapusan aset,” tuturnya.

Selain itu pemerintah daerah dan pengembang harus membangun sistem pengelolaan sampah terpadu dengan konsep zero waste.

Hal tersebut berkaitan dengan revitalisasi yang diusung adalah tidak lagi berupa pasar tradisional, tapi pasar modern berteknologi.

Baca Juga: Usia Bertemu Menlu Atmar, JK Gandeng MUI untuk Perdamaian Afghanistan dan Kelompok Taliban

Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi dukungan DPRD tersebut. Eka menuturkan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses pembangunan Pasar Induk Cibitung dilakukan sesuai aturan.

“Dalam hal ini kami memastikan agar pembangunan dapat berlangsung serta nantinya para pedagang dan masyarakat dapat berjualan dan membeli kebutuhan di lokasi yang nyaman,” ucap Eka.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler