Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir? Disdukcapil Bekasi Permudah Urus KK, Akte dan KTP

26 Februari 2021, 16:56 WIB
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diterjang banjir beberapa hari lalu. 

Banjir tersebut berdampak kepada rusak atau hilangnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte, dan KTP. 

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. 

“Kami akan permudah pengurusannya khusus korban banjir,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Jumat, 26 Februari 2021. 

Baca Juga: Layani Cetak Ulang Dokumen Rusak Akibat Banjir, Bekasi Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling

Baca Juga: Tertunda Sejak 2017 Normalisasi Sungai Jakarta Akan Dilanjutkan, Firdaus Ali Sebut Anies Baswedan Baru Sadar

Hudaya menyebutkan, akibat banjir tersebut, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. 

Hudaya menyebutkan bahwa Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan untuk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan. 

"Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan seperti di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung,” katanya. 

Dia menyampaikan bahwa dua wilayah ini kondisinya sudah kering dari banjir yang terjadi kemarin. 

Baca Juga: Sah! Menantu Jokowi, Bobby Nasution Jadi Wali Kota Medan Periode 2021-2024, Ini Agenda Pertamanya

Lebih lanjut, Hudaya pun menyebutkan syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat apabila hendak mengajukan cetak ulang dokumen kependudukan. 

Adapun syaratnya itu yakni melampirkan surat keterangan dari RT yang nanti dibantu oleh aparat desa setempat. 

"Jadi tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan yang datang," ujarnya.

Pihaknya memastikan warga yang mengajukan tidak perlu menunggu terlalu lama. 

Kemudian pemerintah daerah pun akan terus melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dokumennya rusak atau hilang akibat banjir.

Baca Juga: Masuki Usia 45 Tahun ke Atas, Berikut 8 Makanan yang Harus Dikonsumsi Pria

"Untuk layanan mobil keliling ini akan disesuaikan dengan jadwal dengan melihat kondisi wilayah tersebut,” tuturnya. 

Pihaknya menuturkan bahwa mobil keliling ini pada minggu depan akan berada di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Timur, dan selanjutnya ke wilayah Utara Bekasi. 

Tentu kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir beberapa hari lalu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler