Berkat Kamera CCTV, Polsek Pondok Gede Bekasi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Tawuran dan Pengeroyokan

22 September 2021, 21:24 WIB
Polsek Pondok Gede, kota Bekasi berhasil meangkap tiga anggota geng motor yang melakukan tawuran dan pengeroyokan. /Instagram @Peristiwa_skitar_kita

PR BEKASI - Polsek Pondok Gede dikabarkan menangkap tiga anggota geng motor di Kota Bekasi.

Ketiganya diduga melakukan tawuran yang baru-baru ini viral di media sosial.

Sebelumnya viral video tawuran geng motor di Pondok Gede, Kota Bekasi yang berakhir pengeroyokan.

Baca Juga: Pembuat Kartu Vaksin Covid-19 Palsu di Bekasi Ditangkap Polsek Pondok Gede, Begini Modusnya 

Polisi kemudian menangkap ketiganya di Jalan Arteri JORR, Kelurahan Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Polsek Pondok Gede menangkap geng motor tersebut pada Selasa, 21 September 2021.

Ketiganya berinisial P alias Celek, F alias Acong, dan KA alias Jieh.

Sementara itu, F dan KA dikabarkan masih di bawah umur.

Kejadian bentrok antar geng motor tersebut terekam kamera CCTV yang terjadi pada Minggu, 12 September 2021 lalu.

Baca Juga: Tergeletak Berlumuran Darah di Jalan Bandung Dini Hari, Polisi Sebut Korban Dikeroyok Geng Motor 

Peristiwa tersebut berawal saat geng motor berinisial R mengadakan ulang tahun.

Selanjutnya, salah satu anggota geng tersebut bernama Gupong 'nongkrong' di daerah perbatasan Jatibening dan Jatiagung, Pondok Gede hingga pukul 4.00 WIB.

Kemudian saat akan pulang, Gupong mengajak geng motornya untuk mendatangi warga kampung sawah yang merasa ditantang.

Selanjutnya Gupong melakukan DM melalui Instagram bernama JATIAGUNG 129 dan akun KAMPUNG SAWAH 1503.

Baca Juga: Diduga Salah Paham di Jalanan, Dua Geng Motor Bentrok Tewaskan Satu Orang di Bandung 

Setelah itu geng motor Rauwsterdam mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Namun setelah sampai di TKP ternyata sudah terjadi bentrokan.

Geng Groak297 sempat mundur dan salah satu anggotanya tertinggal hingga terjadi pengeroyokan.

Korban mengalami luka sabetan di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Kerap Teror dan Aniaya Warga Tipar Sukabumi, Dua Orang Ditembak! 

Sementara menurut Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi mengatakan, berkat adanya kamera CCTV dan sempat viral, akhirnya ketiga pelaku dapat diamankan.

Para pelaku terancam pasal 170 KUHAP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler