PR BEKASI - Kebijakan penggunaan aplikasi Pedulilindungi ketika memasuki mini market di Bekasi ditentang warganet.
Warganet menilai kebijakan penggunaan aplikasi sertifikasi vaksin Covid 19 PeduliLindungi di mini market tersebut terlalu berlebihan.
Sosialisasi terkait pemasangan barcode pedulilindungi di setiap pelaku usaha dibagikan oleh akun Instagram @satpolppkotabks, seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mall, Perusahaan hingga Pelaku Usaha
Video berdurasi sekitar 25 detik itu memperlihatkan seorang Satpol PP sedang mensosialisasikan kebijakan tersebut di salah satu mini market di Bekasi.
Satpol PP tersebut mengatakan bahwa setiap pelaku usaha harus memiliki scan barcode di setiap pintu masuk.
Jika konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka si konsumen dilarang masuk.
"Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi entah dia belum vaksin atau apa dilarang masuk itu yang pertama," ucap Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Fitur Baru Pedulilindungi, Pahami Perbedaan Warna Hijau, Oranye, dan Merah Pada Fitur Safe Entrance